E-Katalog Daerah: Instrumen Pengadaan yang Efektif untuk Komoditas Lokal

Administrator Rabu, 19 April 2017 260 Kali

Jakarta (20/06/2016) - Desentralisasi e-katalog diyakini mampu memelopori reformasi pengadaan dan memberikan ruang yang lebih terbuka dalam menumbuhkembangkan peran industri lokal. Langkah itu pula yang dilakukan LKPP yang bekerja sama dengan MCA-Indonesia untuk menggandeng empat pemerintah daerah, yaitu Pemprov Gorontalo, Pemkot Semarang, Pemkot Yogyakarta, dan Pemkab Badung, dalam mempercepat penerapan instrumen pengadaan yang efisiensi,  akuntabel,  dan  transparan melalui konkretisasi e-katalog daerah. 

“Sekarang kewenangannya (mengelola e-katalog-red) masih ada di pusat, di LKPP, tapi Republik Indonesia ini terlalu luas, Pak Gubernur (Rusli Habibie-red), tidak mungkin ditangani oleh LKPP sendiri. Ini (e-katalog) cepat atau lambat harus didesentralisasi,” ujar Agus dalam acara “Peluncuran e-Katalog Daerah”, Jumat (17/06), di kantor LKPP.

E-katalog daerah merupakan media untuk melakukan pengadaan secara non-lelang yang berisikan daftar produk-produk lokal yang menjadi kebutuhan pemerintah daerah.

Sebagai bentuk terobosan dalam mendukung program strategis nasional, e-katalog daerah sebenarnya juga sudah diterapkan terlebih dahulu oleh Pemprov DKI Jakarta. Beberapa produk katalog lokal, seperti  armada Transjakarta, aspal cural, beton curah, dan concrete barrier pun telah ditayangkan dan telah tersedia untuk memenuhi kebutuhan Pemprov DKI Jakarta. Adapun untuk proyek percontohan kali ini, ada beberapa jenis produk yang akan dimasukkan ke dalam e-katalog daerah, di antaranya jasa kebersihan dan  produk seragam untuk Provinsi Gorontalo; bahan konstruksi, alat keselamatan, dan ketahanan bencana untuk Pemkot Yogyakarta; bahan konstruksi dan CCTV untuk Pemkot Semarang; serta bahan konstruksi dan jasa perawatan kendaraan untuk Pemkab Badung.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan  bahwa produk e-katalog daerah yang telah tersedia sebenarnya juga dapat dibeli oleh pemerintah daerah lain. Akan tetapi, kemampuan jangkauan penyedia dan faktor geografis menyebabkan pengadaan untuk produk-produk yang sifatnya lokal menjadi sulit dilakukan.

 “Kalau mau beli beton curah boleh beli di Jakarta, angkut sendiri ke Badung. Tidak rasional ‘kan? Nah, karena tidak rasional, maka di daerah-daerah ini harus menciptakan komoditas baru untuk kepentingan daerahnya,” lanjutnya.

Terkait dengan realisasi penerapan katalog daerah, Agus mengharapkan dukungan dan komitmen dari seluruh pemerintah daerah dalam memuluskan upaya reformasi pengadaan yang sedang dilakukan pemerintah. Sebab, lanjut Agus, pelaksanaan katalog daerah memerlukan perlindungan politik dan pengawasan yang terus-menerus dari banyak pihak, khususnya kepala daerah.

Menurut Agus, ada dua tantangan besar yang akan menjadi batu sandungan dalam pelaksanaan program ini.  “Hantu pertama bernama ancaman karena nanti akan ada pihak yang comfort zone-nya terganggu,” tutur Agus. Ia berpendapat bahwa usaha perlawanan berpotensi besar akan terjadi. Peluang praktik kecurangan  pada pelaksanaan lelang akan semakin kecil dengan diterapkannya katalog daerah.

Sementara itu, tantangan yang kedua adalah tawaran atau iming-iming yang ditujukan kepada pengelolaan e-katalog daerah. “Di sini dibutuhkan integritas,  keterbukaan, dan menjaga kepercayaaan,” pungkasnya. (eng)

 

sumber : http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/4235


Berita Lkpp Lpse Sekilas Info

Berita Terkait