LKPP Selenggarakan Diseminasi Kebijakan Pelatihan dan Ujian Keahlian PBJ

Administrator Rabu, 19 April 2017 305 Kali

Batam (13/04/2017) – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengadakan Diseminasi Kebijakan Pelatihan dan Ujian Keahlian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dalam Rangka Pembinaan dan Koordinasi Lembaga Pelaksana Pelatihan (LPP) untuk LPP pemerintah dan swasta di Batam (12/4).Tema yang diusung adalah “SDM PBJ yang kompeten didukung oleh LPP PBJ yang profesional”.

Kasubdit Sumberdaya Pengajaran LKPP Ichwan Nasution, menjelaskan bahwa tema tersebut selaras dengan target pembangunan nasional saat ini, yaitu tersedianya SDM yang kompeten. Untuk mempercepat kegiatan pengembangan dan pembinaan SDM maka harus didukung oleh LPP yang profesional. Melalui LPP profesional, diharapkan, SDM pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi Procurement Professionals.

Kepala LKPP  Agus Prabowo, menekankan bahwa LPP harus siap dengan perubahan paradigma pengadaan, menyesuaikan diri dengan orientasi pengadaan ke depannya, karena peraturan pengadaan akan berevolusi. Primadona pengadaan di tahun-tahun yang lalu adalah lelang, dan ke depan, hal ini akan mulai ditinggalkan. Akan ada pergeseran orientasi dari lelang ke government e-market place, yaitu pengadaan dengan mekanisme pasar.

"Jadi, selain harus profesional, LPP juga harus inovatif. See what everybody's see, but think what everybody doesn't  think," tambahnya.

LKPP sebagai quality assurance, bertugas memastikan bahwa LPP sebagai pelaksana pelatihan dan ujian telah melaksanakan penyelenggaraan pelatihan dan ujian yang berkualitas, dengan memenuhi standar minimal. Pada triwulan pertama 2017, LKPP melakukan 23 akreditasi terhadap LPP pemerintah maupun swasta. Penilaian dilakukan dari unsur seperti organisasi, serta program dan pengelolaan program. Sertifikat hasil akreditasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LKPP kepada LPP terakreditasi.

Salah satu tujuan dari diseminasi ini adalah sebagai salah satu bentuk komunikasi partnership LKPP dan LPP.  Kebijakan baru LKPP terkait pelatihan dapat disampaikan secara langsung dan LPP juga dapat memberikan saran ataupun masukan atas prosedur maupun peraturan mengenai LPP.

Salah satu peserta dari Balai Diklat Tanjung Jabung Timur menyarankan agar minimal dua minggu sebelum pelaksanaan pelatihan, LPP sudah mendapatkan kepastian dari LKPP. Alasannya, karena LPP membutuhkan waktu satu minggu untuk penyelesaian administrasi dan SK yang harus ditandatangani oleh Bupati. Sehingga jika kepastian pelaksanaan pelatihan diberikan satu minggu sebelumnya maka panitia akan mengalami kesulitan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana.

Direktur Pelatihan Kompetensi LKPP, Tatang Rustandar, mengharapkan kegiatan diseminasi dapat memberikan penguatan dan pemahaman terhadap peran sebagai LPP PBJ, sehingga dapat melaksanakan pelatihan dan ujian PBJ secara lebih baik lagi, serta untuk mendukung pengembangan dan pembinaan SDM pengadaan secara profesional. (frz)

 

sumber : http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/4653

Berita Terkait