Peran Penting Pokja ULP dalam Pengelolaan e-Katalog Lokal

Administrator Rabu, 19 April 2017 295 Kali

Mataram - Peran ULP menjadi sangat penting dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan e-katalog lokal, terutama dalam konteks pengawasan dan evaluasi serta identifikasi informasi kinerja penyedia di daerah. Pasalnya, alur pengelolaan e-katalog lokal oleh pokja ULP tidak lagi hanya mencakup proses usulan hingga produk ditayangkan saja, lebih dari itu pokja ULP juga dituntut untuk dapat melakukan monitoring dan evaluasi, termasuk ketika kontrak payung penayangan produk diperpanjang. Lalu apa saja yang perlu menjadi perhatian pokja ULP terkait dengan pengelolaan e-katalog lokal?  

Direktur Pengembangan Sistem Katalog Emin Adhy Muhaemin menjelaskan, dalam hal pengelolaan e-katalog lokal, salah satu yang perlu dilakukan pokja ULP adalah melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penyesuaian harga produk. Sebab, meski telah diikat di dalam kontrak payung, harga produk perlu tetap dievaluasi agar dapat disesuaikan dengan komponen-komponen yang memengaruhi harga pada periode tertentu.

Dalam acara pelatihan bertajuk “Proses Penyusunan Katalog Elektronik” yang diselenggarakan atas kerja sama LKPP dan MCA-Indonesia, Kamis (16/02), Emin menegaskan bahwa penyesuaian harga tidak melulu berkorelasi terhadap kenaikan harga.  Ada beberapa komoditas produk yang justru memiliki kecenderungan mengalami penurunan harga, di antaranya produk-produk berbasis teknologi.

”Jadi, Bapak/Ibu sekalian, kalau kita mengenal di dalam kontrak multiyear ada rumus penyesuaian harga yang cenderung naik, sebenarnya di dalam e-katalog tidak (sepenuhnya berlaku-red) demikian. Jadi, ada dimungkinkan turun dan sangat mungkin untuk turun di dalam harga yang ditayangkan di e-katalog,” ujarnya.

Sementara itu, pokja ULP juga memegang peranan penting dalam mengidentifikasi dan mengumpulkan informasi kinerja penyedia. Hal ini erat kaitannya dengan kualitas pelayanan dan purnajual yang diberikan oleh penyedia barang/jasa di daerah. Pasalnya, lanjut Emin, pelaksanaan e-katalog—baik nasional, sektoral, maupun lokal—tidak hanya berorientasi pada harga terbaik, melainkan juga harus memenuhi standar kualitas pelayanan yang baik.

“Sekarang pertanyaannya: layanannya bagus nggak, sih? Jangan-jangan harganya murah, tapi layanannya lambat, responsnya lambat, dipesan 20 cuma dikirim 15-lah,” kata Emin.

Dalam kontrak payung, setiap penyedia pun telah menyetujui perikatan terkait dengan komitmen dan kesanggupan cakupan layanannya. Oleh sebab itu, penyedia berkewajiban memenuhi permintaan ataupun memberikan respons terhadap permohonan pembelian.

“Sebenarnya ini menyangkut soal komitmen dan kinerja penyedia. Jadi, tentu kita—sekali lagi—e-katalog tidak selalu berorientasi pada harga murah, tetapi kita sudah harus bergeser kepada layanan dan kinerjanya juga,” pungkasnya. (eng)

 

sumber : http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/4584

Berita Terkait