Data Penyedia SIKaP Bertambah

Administrator Rabu, 19 April 2017 441 Kali

Jakarta (25/11/2016) – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjalin kerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional dalam hal integrasi data badan usaha, tenaga ahli dan tenaga terampil jasa konstruksi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).

Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala LKPP Agus Prabowo dan Ketua LPJKN Tri Widjajanto, Jumat (25/11) di Kantor LKPP di Jakarta.

Melalui integrasi data tersebut, diharapkan 132 ribu penyedia yang terdaftar di LPJK dapat terdata ke dalam SIKaP sehingga memudahkan proses kualifikasi penyedia dalam lelang cepat. Rencananya, proses ini akan dimulai Rabu minggu depan. Saat ini sudah terdapat lebih dari 18 ribu penyedia yang terdaftar dalam SiKAP.

Agus menyampaikan SIKaP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh LKPP untuk mengelola data/informasi mengenai riwayat kerja/data kualifikasi penyedia barang/jasa yang terkualifikasi.

Melalui SIKaP penyedia diminta memasukkan data identitas, pajak, pengalaman, keahlian, pegawai, akte pendiriannya, surat izin usaha, inventaris yang dimiliki atau dapat disewakan, serta preferensi perusahaan terhadap lokasi atau proyek yang mampu dikerjakan sesuai kapasitasnya.

“Ini seperti pre qualified. Jika sistem ini sudah terisi data-data kinerja penyedia, maka lelang akan semakin cepat,” tegas Agus.

Lewat SIkaP, penyedia barang/jasa akan mendapat pemberitahuan apabila pokja ULP akan melakukan lelang cepat, sesuai kualifikasi yang dibutuhkan. Informasi akan dikirim ke email masing-masing penyedia dan mereka akan merespon dengan penawaran harga. Pokja ULP tidak harus lagi membuktikan kualifikasi penyedia.

“Teorinya, bisa selesai tiga hari . Ini terobosan yang dahsyat,” lanjutnya.

Ketua LPJKN Tri Widjajanto menyatakan sangat mendukung kerja sama ini. Menurutnya, data penyedia yang dimiliki oleh LPJKN akan sangat berguna bagi pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Kita menampung data badan usaha, tenaga ahli konstruksi maupun tenaga terampil di seluruh Indonesia. Ini merupakan data yang dapat digunakan untuk kepentingan lebih luas. Jadi misal ini diintegrasikan dengan LKPP untuk proses pengadaan yang lebih baik, maka prinsipnya kami sambut baik.” Katanya.

Ia mengharapkan, melalui kerja sama ini, ke depan  pengadaan pemerintah menjadi semakin lebih baik. “Agar lebih akuntabel, efektif, efisien, lebih cepat dan tentunya meningkatkan daya saing industri konstruksi ke depannya. “ tutur Tri. (fan)

 

Sumber : http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/4456


Lkpp Berita Sekilas Info

Berita Terkait