Mudahnya Identifikasi Kebutuhan untuk E-Katalog Lokal

Administrator Rabu, 19 April 2017 226 Kali

Mataram (16/03/2017) Proses prakatalog, khususnya dalam identifikasi kebutuhan produk e-katalog lokal oleh pemerintah daerah, masih diperlakukan secara rumit. Padahal, kegiatan identifikasi sebetulnya dapat dilakukan untuk produk atau jasa yang merupakan kebutuhan sehari-hari, bersifat berulang, sederhana, dan dapat distandarkan.

Direktur Pengembangan Sistem Katalog Emin Adhi Muhaemin menjelaskan, beberapa jasa yang sifatnya berulang dan selalu dibutuhkan oleh pemerintah daerah, seperti jasa cleaning service dan sewa kendaraan, dapat diusulkan untuk dimasukkan ke dalam katalog elektronik. “Mungkin kita bisa memproduksi yang namanya jasa kebersihan nanti per meter persegi—siapa tahu gitu—karena semua gedung kantor pasti butuh jasa kebersihan, perlu bersih, dan kita ingin mendapatkan penyedia yang kompeten,” ujarnya.    

Menurut Emin, kondisi yang terjadi saat ini, pemerintah daerah justru terlalu lama dalam mengidentifikasi kebutuhan yang berdampak pada lambatnya progres pengembangan e-katalog lokal. Identifikasi terhadap kebutuhan daerah, lanjutnya, sebetulnya dapat mengacu pada produk atau jasa dasar yang dibutuhkan SKPD sehari-hari. “Kebutuhan SKPD sehari-hari apa, sih? Jadi, jangan berpikir terlalu ruwet,” kata Emin pada saat menjadi pembicara dalam kegiatan pelatihan bertajuk “Proses Penyusunan Katalog Elektronik” beberapa waktu yang lalu, di Lombok.

Ia melanjutkan, pengembangan e-katalog lokal sebetulnya memiliki kelebihan dibandingkan pengadaan dengan mekanisme lelang. Sebab, pemasukan produk ke dalam e-katalog dilakukan dengan menerapkan sistem kontrak payung yang berbeda dengan kontrak konvensional pada umumnya.

Pada perikatan yang dilakukan melalui lelang, kontrak bersifat jual-putus mengikuti klausul periode kerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Artinya, pemenang lelang pada periode kontrak pertama belum tentu sama dengan pemenang lelang pada periode kontrak berikutnya.

Hal ini berbeda dengan sistem kontak payung yang memungkinkan penyedia untuk dipilih kembali K/L/D/I dengan pertimbangan kesesuaian kebutuhan dan pemenuhan standar kualitas layanan.  Dengan demikian, lanjut Emin, hal ini berarti memberikan akses berupa kepastian pasar di tingkat lokal. Emin pun meyakini hal ini dapat membantu pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas layanan penyedia-penyedia di daerah.

“Kalau jasa kebersihan ini bisa masuk di dalam skema Bapak/Ibu dan katakanlah bisa berkontrak dalam dua atau tiga tahun, saya yakin penyedia akan meningkatkan kualitas layanan. Kenapa? Karena mereka punya kepastian pasar: tahun depan pun mereka juga (selama sesuai dengan kebutuhan dan memenuhi standar kualitas layanan-red),” pungkas Emin. (eng)

 

sumber : http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/4624

Berita Terkait