LKPP Memastikan Kewajaran Harga

Administrator Rabu, 19 April 2017 263 Kali

Jakarta (19/01/2016) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tidak melulu bekerja sama dengan penyedia di level produsen. Hal ini disebabkan mekanisme rantai pasok dan struktur pasar yang sangat beragam.

Dalam konteks produk e-katalog, misalnya, penyediaan produk impor sering kali mengharuskan LKPP bermitra dengan agen tunggal atau perwakilan distributor.

“Maunya kita selalu pada pabrik atau principal, tapi ternyata tidak semua juga mau di-link-an dengan pemerintah,” kata Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi Sarah Sadiqa beberapa waktu lalu di kantor LKPP.

Sarah menjelaskan bahwa kerja sama langsung dengan produsen memungkinkan pemerintah untuk mendapatkan barang dengan harga terbaik. Sebab, rantai suplai yang panjang dapat diputus langsung pada level paling atas.

Selain itu, barang yang langsung disuplai oleh produsen dapat menjamin tidak adanya pertambahan nilai yang disebabkan oleh pengambilan keuntungan secara berlebihan oleh agen dan turunannya.

Dalam menambah produk yang dibutuhkan pemerintah, LKPP memang tidak menutup kemungkinan untuk bermitra dengan agen.

“Hanya akhirnya harganya kita pres dengan cara survei ke mana-mana (untuk) barang yang sama (dan) harga yang sama. Kalau perlu dia (agen-red)) pernah jual ke swasta, mana coba saya dikasih tahu harganya,” lanjutnya.

Proses verifikasi dilakukan LKPP untuk memastikan kewajaran harga setiap barang yang masuk katalog. (eng)

 

sumber : http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/3999


Lpse Lkpp Sekilas Info

Berita Terkait